Hukum
                        MA Kasih Lampu Hijau Kejagung Periksa Hakim Soesilo yang Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas
                        16 Desember 2024 – 15:47 WIB

Hukum MA Kasih Lampu Hijau Kejagung Periksa Hakim Soesilo yang Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas 16 Desember 2024 – 15:47 WIB

16 December 2024, 15:47

loading…Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memberikan lampu hijau alias mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa hakim Agung Soesilo dalam kasus Gregorius Ronald Tannur . Peluang Kejagung memeriksa Soesilo dikarenakan Dissenting Opinionnya dalam putusan tingkat kasasi.”Silakan saja, setiap warga negara bisa menjadi saksi, diperiksa silakan saja. Silakan saja. setiap warga negara kan bisa menjadi saksi, kan? Boleh diperiksa menjadi saksi,” ujar Jubir MA Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, Dissenting Opinion merupakan hal biasa yang juga diatur dalam undang-undang. Meski adanya Dissenting Opinion yang dilakukan Soesilo, majelis tetap mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Susunan majelis itu kan tiga, ganjil. Kenapa ganjil? Kalau terjadi perbedaan pendapat, maka dipakai suara yang terbanyak, gitu ya, biasa. Walaupun ada dissenting, ya yang dipakai yang mana? Ya, yang suara terbanyak, suara terbanyak kan mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum, ya,” sambungnya.Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pihaknya membuka peluang memeriksa Hakim Agung Soesilo, karena Dissenting Opinion kalau Ronald Tannur seharusnya bebas atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera.”Itu (Dissenting Opinion) menjadi perhatian dan tentu akan kami informasikan kepada penyidik. Apakah penyidik menganggap ini informasi yang urgent untuk dilakukan pendalaman, saya kira kita tunggu,” kata Harli kepada wartawan, kamis (12/12/2024).
(rca)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi