Hukum
                        MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 2024 pada Januari 2025
                        09 Desember 2024 – 16:55 WIB

Hukum MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 2024 pada Januari 2025 09 Desember 2024 – 16:55 WIB

9 December 2024, 16:55

loading…MK bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada Januari 2025. Foto/SINDOnews
JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan Pilkada Serentak 2024.”Kira-kiranya di awal Januari ya. Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan dia tanggal 3,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (9/12/2024).Suhartoyo menegaskan persidangan perdana ini tentunya akan digelar setelah tahapan registrasi selesai. MK memiliki waktu selama 3 hari kerja memanggil para pihak berperkara. “Nah kalau pas di tanggal 3 ya setelah 4 dari kemudian atau 3 hari. Karena selambat-lambatnya bisa 1 hari, bisa 2 hari. Tapi ada hukum acara yang pemanggilan itu harus 3 hari kerja kan,” ujarnya.”Jadi baru ya, idealnya memang sesuai dengan hukum acara hari keempat itu baru bisa sidang setelah registrasi,” tambahnya. Suhartoyo mengatakan MK memiliki waktu selama 45 hari untuk menyelesaikan perkara hasil sengeketa pilkada ini. Dia mengatakan persidangan sengketa hasil pilkada nantinya akan dibagikan dalam 3 panel.”Kan kalau persidangan nanti dibagi 3 panel. Jadi kalau misalnya sebanyak perkara, misalnya 200 ya akan dibagi 3, misalnya masing-masing 60 atau 70, mekanismenya ya tidak ada persoalan,” katanya.Suhartoyo meminta para pemohon agar selalu menaati ketentuan yang berlaku selama mengikuti proses sengketa pilkada ini. “Sehingga nanti ketertiban proses pendaftaran, penyerahan perbaikan, penyerahan bukti-bukti, supaya bisa tertib, dan kemudian akan mendorong proses persoalannya juga akan lancar nanti,” ucapnya.
(cip)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi