Hukum
                        Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja Senilai Rp2,88 Triliun
                        05 Desember 2024 – 15:52 WIB

Hukum Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja Senilai Rp2,88 Triliun 05 Desember 2024 – 15:52 WIB

5 December 2024, 15:52

loading…Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menko Polkam Budi Gunawan dalam konferensi pers usai Rakor Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). FOTO/RIANA RIZKIA
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1,19 ton sabu dan 1,19 ton ganja . Total barang bukti uang yang disita senilai Rp2,88 triliun.”Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Sigit usai Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).Selain menyita barang bukti itu, Sigit mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba.”Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram,” katanya.”Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada 5 laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tidak pedana pencucian uang dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar,” sambungnya.Proses ini, kata Sigit, masih terus berlangsung, guna memastikan seluruh dana yang terafiliasi dengan proses pencucian uang, dapat diamankan.”Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi,” katanya.”Tentunya ini dilakukan berdasarkan assessment dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang memang saat ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan pengedar narkoba,” katanya.
(abd)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi