loading…Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengaku sampai saat ini otoritas Malaysia masih belum membuka akses bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan pendampingan terkait kasus penembakan 5 WNI. Foto/SindoNews
JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengaku, sampai saat ini otoritas Malaysia masih belum membuka akses bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan pendampingan terkait kasus penembakan 5 Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.Karding menyampaikan pada prinsipnya, pemerintah akan menyiapkan advokasi pendamping. Namun, hal itu belum bisa dilakukan. “Sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit,” kata Karding, Senin (27/1/2025).
Baca Juga
Kendati demikian, Karding memastikan pemerintah terus berupaya agar bisa memberikan pendampingan terhadap para WNI yang menjadi korban penembakan tersebut. Upaya itu terus dilakukan hingga saat ini.”Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Kedutaan Besar sekaligus kami di Kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan,” ujarnya.
(cip)