Humaniora
                        Kemlu: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Akan Dipulangkan usai Diotopsi
                        27 Januari 2025 – 22:20 WIB

Humaniora Kemlu: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Akan Dipulangkan usai Diotopsi 27 Januari 2025 – 22:20 WIB

27 January 2025, 22:20

loading…Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan penanganan insiden penembakan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus melakukan penanganan insiden penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).Berdasarkan informasi di laman resmi Kemlu, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi. “KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” bunyi keterangan tertulis dikutip Senin, (27/1/2025). Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. Saat ini KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.Seperti diketahui, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
(cip)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi