Humaniora
                        Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya
                        17 Januari 2025 – 17:29 WIB

Humaniora Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya 17 Januari 2025 – 17:29 WIB

17 January 2025, 17:29

loading…Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi ASN pada 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025. Aturan tersebut ditetapkan pada 16 Januari 2025.”Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara,” bunyi aturan tersebut. Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan cuti bersama yang tidak diberikan.Berikut daftar cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2025:1. Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;2. Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;3. Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;4. Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;5. Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;6. Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan7. Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
(cip)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi