JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia kini sudah darurat tindak pidana judi online. Bukan hanya itu, Indonesia selama ini juga sudah darurat narkoba dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Saya hanya menekankan bahwa Indonesia itu selain kita kenal dulu darurat narkoba, darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak, darurat pornografi, pornoaksi, darurat miras, ya sekarang juga darurat judi online,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Baca juga: Bukti Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi, dari Uang Rp 73 Miliar Hingga Senjata Api Oleh karenanya, Eddy mengatakan judi online harus diberantas hingga ke akarnya. “Jadi judol harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar politikus PAN ini.
Lebih lanjut, Eddy juga menyorot adanya kasus tindak pidana judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke aparat penegak hukum.Dia mempercayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk soal perlu tidaknya memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie terkait perkara ini. “Itu diserahkan pada aparat penegak hukum ya, biarkan mereka melakukan itu,” tuturnya. Baca juga: Oknum Pegawai Komdigi Lindungi Rekening Bandar Judi Online, Minta Setoran Setiap 2 Minggu Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus judi online, 12 orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024). “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.