Inflasi Nasional YoY November 1,55 Persen, Mendagri Sebut Angka Terendah

Inflasi Nasional YoY November 1,55 Persen, Mendagri Sebut Angka Terendah

3 December 2024, 22:43

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersyukur inflasi secara year on year (YoY) pada November 2024 terkendali sebesar 1,55 persen.
Menurutnya, angka tersebut terendah semenjak Indonesia Merdeka. Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Lebih lanjut, Tito menyampaikan, pemerintah telah menargetkan angka inflasi terendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Angka tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan produsen dan konsumen.
Apabila angka itu di bawah 1,5 persen, akan menyulitkan produsen seperti nelayan dan petani dalam menutupi ongkos produksi. “Sebaliknya tidak boleh di angka 3,5 persen di atas itu, karena menyenangkan produsen, petani, pabrik, nelayan, tapi menyulitkan masyarakat, konsumen terutama masyarakat yang miskin, rentan miskin,” kata Tito dalam keterangan pers, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Inflasi Riau Rendah, Pj Rahman Hadi: Tren Menjadi Deflasi Kendati demikian, Tito mengingatkan, rata-rata angka inflasi nasional rendah, tapi kondisi di daerah masih beragam. Dia membeberkan 10 daerah yang angkanya masih di atas rerata nasional. Di tingkat provinsi misalnya, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Maluku Utara, Bali, Papua, Papua Barat Daya, Maluku, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan. Kemudian di tingkat kabupaten, yakni Nabire, Sorong Selatan, Mimika, Jayawijaya, Minahasa Utara, Banggai, Berau, Minahasa Selatan, Manokwari, dan Aceh Barat. Kemudian di tingkat kota, yakni Pematangsiantar, Denpasar, Ternate, Ambon, Bima, Jayapura, Kotamobagu, Sibolga, Serang, dan Banda Aceh. “Angka [inflasi provinsi yang tidak bisa ditoleran adalah Papua Tengah dan Papua Pegunungan karena di atas 3,5 persen,” ujar dia.
Baca juga: Pengusaha Pertanyakan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Airlangga: Landasannya Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Mantan Kapolri ini menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar memperhatikan berbagai komoditas yang mengalami kenaikan harga.Sebab, dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu IV November 2024 beberapa komoditas perlu diatensi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.