Ini yang Ditunggu-tunggu Pelaku Usaha

Ini yang Ditunggu-tunggu Pelaku Usaha

6 November 2024, 22:29

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet untuk pelaku UMKM di pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan sebagai terobosan yang ditunggu-tunggu oleh publik. “Ya kalo dari sisi DPR sebagai wakil rakyat tentunya itu memang terobosan yang ditunggu-tunggu masyarakat dan bermanfaat bagi para pelaku usaha,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024). Menurut Dasco, banyak pelaku UMKM yang terlilit utang karena terimpit keadaan ekonomi, misalnya akibat pandemi Covid-19 yang sebelumnya melanda Indonesia. Selain itu, terdapat pula petani yang berutang karena merugi imbas gagal panen. Baca juga: Pemerintah Tak Cukup Hapus Utang UMKM, Program Lanjutan Dinanti Setelahnya, para pelaku UMKM pun kesulitan mengajukan pinjaman untuk kembali memulai ataupun mengembangkan usahanya, lantaran terdapat tunggakan. “Kalau saya berbicara dengan pemerintah bahwa ini karena satu dan lain hal sebenarnya. Utang-utang daripada UMKM dan pelaku usaha yang diringankan itu sebenarnya karena kebanyakan force majeure. Ada yang karena Covid-19, ada yang karena gagal panen,” kata Dasco.

“Sehingga dengan tunggakan mereka kemudian akan susah mendapatkan pinjaman, walaupun kemudian usahanya saat ini sedang prospek. Kira-kira begitu, sehingga perputarannya menjadi lambat,” sambungnya. Dasco pun berharap kebijakan yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto ini dapat mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan perputaran ekonomi. “Dengan adanya keringanan ini kita harapkan bahwa selain memang bebannya sudah berkurang. Perputarannya bisa berjalan bagus kalau kemudian bisa dibantu lagi oleh bank,” pungkasnya. Baca juga: Penghapusan Utang Macet UMKM: Dampak Positif untuk Ekonomi ke Depan? Sebagai informasi, kebijakan baru dari Prabowo ini dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Selasa (5/11/2024) Prabowo menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. Ia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya. “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo. Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna. Hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi untuk program ini akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. “Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi