Suara.com – Lagu Indonesia Raya akan diputar setiap hari kerja di lingkungan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemutaran lagu akan dilakukan setiap pukul 10.00 WIB.
Hal itu diketahui sebagaimana surat instruksi yang diteken oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sebagaimana dilihat Suara.com, Kamis (7/11/2024).
Surat tertulis dengan nomor T/1375/OT/11/2024 dan bersifat sangat penting dengan instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya. Surat itu dikirim kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya. Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai hari Kamis 7 November 2024,” tulis surat dari Dasco.
Baca Juga: Naturalisasi Kevin Diks Disahkan Rapat Paripurna DPR RI, Ini Harapan PSSI
Saat dikonfirmasi, Indra membenarkan adanya instruksi tersebut. Ia mengatakan, pemutaran lagu Indonesia Raya di Lingkungan Gedung DPR RI baru akan dimulai pada Jumat (8/11) besok.
“Mulai besok Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area nusantara 1 2 dan 3,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis.
Nantinya lagu Indonesia Raya tersebut akan diputar juga sampai ke area parkir Komplek Parlemen. Menurutnya, instruksi tersebut akan berlaku kepada semua tamu dan anggota DPR RI.
“Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut termasuk tamu juga pada saat Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.
Baca Juga: Tercatat di LHKPN, Kekayaan Ahmad Dhani vs Once Mekel yang Sama-sama di Komisi X DPR RI Rupanya Jomplang