15 Oktober 2022 18:16 WIB Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa (Polri.go.id) JAKARTA, JITUNEWS.COM – Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus narkoba. Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus di Provos Propam Polri.”TM dipatsus di Provos Propam Polri, disini di Mabes Polri. Karena untuk TM kan menjalani kode etik dulu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (15/10).Dedi mengatakan bahwa Irjen Teddy akan diperiksa sebelum menjalani sidang etik pada Senin lusa. Dedi mengatakan bahwa pidananya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kapolri: Kami Siap Menerima Petunjuk dan Arahan dari Bapak Presiden “Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani. Belum (ada jadwal etik TM), kan diperiksa dulu. Masih diperiksa dulu, Senin baru mulai pemeriksaan TM,” katanya.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit mengatakan bahwa Teddy akan dipercepat tidak dengan hormat dari Polri.”Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10).Minta Komunikasi Publik Cepat, Jokowi: Kalau Lambat, Muncul Isu-isu yang Lain