Antv –Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu. Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Jumat (14/10/2022).Dari kabar yang beredar Teddy diduga menjual sabu kepada seorang mami. Sabu tersebut merupakan bagian dari barang bukti pengungkapan kasus peredaran narkotika seberat 41,4 kilogram di kota Bukittinggi pada Mei 2022.Namun rumor tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak humas Polda Sumatera Barat terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa.“Kita belum menerima informasi tentang kebenaran berita itu (penangkapan) Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan, Jumat (14/10/2022), seperti diberitakan VIVA.co.id.Teddy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan Irjen Nico Afinta.Irjen Teddy Minahasa saat gelar perkara kasus pengungkapan kasus 41,4 kilogram sabu-sabu di kota Bukittinggi pada Sabtu, 21 Mei 2022, pernah menegaskan jika dirinya selama menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, tidak ada toleransi terhadap narkotika.”Kami zero tolerance untuk masalah narkotika ini, tidak ada ampun, bahkan anggota saya sendiri dipidanakan jika ditemukan, bukan hanya hukuman indisipliner, hukuman mati menanti bagi pengedar kelas kakap,” kata Teddy Minahasa waktu itu.Teddy waktu itu juga menyebutkan jika kasus tindak pidana Narkotika di Sumatera Barat menduduki peringkat tertinggi dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya. Menurut Teddy Narkotika yang masuk ke Sumatra Barat bisa saja berasal dari jaringan luar negeri yang sengaja ingin diedarkan di Sumbar dan Kota Bukittinggi khususnya.