PRFMNEWS – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkoba oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Irjen Pol Teddy Minahasa diduga kuat telah melanggar kasus atas dugaan narkotika. Sebelumnya ,Teddy Minahasa telah mengisi posisi sebagai Kapolda Jawa Timur, tapi karena kasus yang menjeratnya, hal tersebut dibatalkan. Baca Juga: Kabar Baik, Program Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan di Rio De Janeiro Brazil “Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit, yang dikutip dari PMJ News. Pihaknya kini akan menggantikan pejabat yang baru sebagai Kapolda Jawa Timur. “Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya. Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 4 orang DPO Pelaku Penganiayaan di Taman Cilaki Bandung, Motifnya karena Rebutan Lahan Teddy Minahasa sendiri akan ditahan di tempat khusus di Divisi Propam Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menunggu proses pidana yang sedang berjalan. “Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya,” ujar Sigit. Sigit menegaskan bahwasannya Teddy Minahasa terancam dikeluarkan dari Polri secara tidak terhormat.***