15 Oktober 2022 17:11 WIB Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba JAKARTA, JITUNEWS.COM – Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa kasus Teddy tersebut harus menjadi momen bersih-bersih Polri.”Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan, Jumat (14/10).Puan mengatakan bahwa Polri perlu melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh,” ungkapnya. Gelapkan 5 Kg Sabu dari Barang Bukti, Irjen Teddy Minahasa Ganti dengan TawasPuan mengatakan bahwa Polri dan BNN harus menjadi benteng pelindung masyarakat dari kejahatan narkoba.”Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan narkoba,” sambungnya.Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu dari Barang Bukti, Demokrat: Layak Dihukum Seberat-beratnya