Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolri Beber Kronologi Pengungkapan

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolri Beber Kronologi Pengungkapan

15 October 2022, 5:18

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Baru saja dipercaya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah membuat gempar publk. Betapa tidak, dia diduga terlibat peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Dia pun membeber kronologi penangkapan perwiran polri itu.

Semua berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Petugas berhasil mengamankan 3 orang masyarakat sipil.

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Usai dikembangkan lagi, petugas menemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP yang berstatus sebagai mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Dari keterangan lanjutan, ditemukan indikasi keterlibatan Irjen Teddy.

“Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Penyidik pun melakukan gelar perkara. Akhirnya memutuskan Irjen Teddy sebagai pelanggar. Kini dia dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri untuk menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) dan proses pidana.

“Saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan penanganan kasus ini. Apakah itu sipil, apakah itu Polri, proses etik dan pidana,” pungkas Sigit.

Kendati demikian, Sigit belum merinci peran dari para pelaku yang ditangkap, termasuk Teddy. Sigit hanya memerintahkan agar seluruh pelaku diproses pelanggaran etik dan pidana.

“Saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan penanganan kasus ini. Apakah itu sipil, apakah itu anggota Polri,” pungkas Sigit. (jpg/fajar)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi