FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Nahdlatul Ulama, Islah Bahrawi, mengkritisi wacana Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, yang mengusulkan pemulangan Hambali dari Guantanamo.
“Pak presiden Prabowo, mohon menteri bapak yg mantan pembela Abu Bakar Ba’asyir ini diperhatikan sepak terjangnya,” ujar Islah dalam keterangannya di X @islah_bahrawi (19/1/2025).
Islah menilai bahwa rencana ini perlu dipertimbangkan secara matang dan harus melalui konsultasi dengan pihak-pihak yang berkompeten.
“Alangkah baiknya rencana pak Yusril ini juga dikonsultasikan dengan Densus 88 AT Polri dan mantan-mantan anggota Jama’ah Islamiyah yang sekarang sudah insyaf,” sebutnya.
Islah menyebutkan bahwa Hambali, yang juga dikenal dengan nama Encep Nurjaman, adalah ideolog teror yang bertanggung jawab atas sejumlah aksi kekerasan dan pendanaan jaringan terorisme di Asia Tenggara.
“Hambali alias Encep Nurjaman alias Riduan Isamudin, adalah tokoh penting dalam gerombolan Khawarij Pesek di Indonesia,” tukasnya.
Hambali dianggap sebagai sosok yang berperan penting dalam serangan-serangan teror di sejumlah wilayah, termasuk Thailand Selatan, Mindanao, Bali, Ambon, Poso, dan Jakarta.
“Dia adalah ideolog teror sejati, yg merusak keluhuran ajaran Islam di seluruh dunia,” cetusnya.
Ia juga disebut-sebut sebagai penghubung utama jaringan teror di Asia Tenggara dengan Al-Qa’idah di Afghanistan.
“Dia dan gerombolannya membajak nama Islam dengan mendanai brutalitas teror,” ungkapnya.
Hambali memiliki fatwa-fatwa ekstrem yang dapat merusak citra ajaran Islam, terutama fatwa yang mengharuskan pembinasaan terhadap mereka yang menolak Daulah Khilafah Islamiyah.
“Salah satu fatwanya yg terkenal, membinasakan mereka yang menolak Daulah Khilafah Islamiyah, hukumnya adalah wajib!,” Islah menuturkan.
Islah kemudian mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak hanya mengakomodasi kepentingan seorang Menteri tanpa mempertimbangkan potensi dampak negatif dari keputusan tersebut.
“Bapak Prabowo yang saya hormati, kita menghadapi fatwa-fatwa ekstrem Abu Bakar Ba’asyir dan Oman Abdurrahman selama 25 tahun terakhir saja sudah kliyengan bapak,” imbuhnya.
Kata Islah, Prabowo mesti menimbang secara matang sebelum mengakomodasi hasrat seorang Menteri.
“Karena kita tidak pernah tahu agenda tersembunyi dari setiap menteri yang tujuannya apa dan kemana,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada alasan Hambali sebagai WNI, mengingat masih banyak WNI lainnya yang dipenjara di luar negeri, namun tidak terlibat dalam kasus terorisme dengan risiko tinggi.
“Jika hanya karena alasan Hambali seorang WNI, banyak kok warga Indonesia yang sedang dipenjara di luar negeri,” tandasnya.
“Mengapa tidak mereka juga? Mengapa harus yg berisiko tinggi? Mengapa hanya ideolog teror perusak nama Islam yg ingin dipulangkan?,” kuncinya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Indonesia tengah mewacanakan pembebasan Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali, mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), yang saat ini masih dipenjara di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membebaskan Hambali, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Kita juga concern dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta.
Yusril mengungkapkan bahwa Hambali pernah menjadi buron terkait Bom Bali yang terjadi pada tahun 2002, namun berhasil ditangkap oleh pemerintah Pakistan.
Setelah penangkapannya, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan pemerintah AS.
Meski terlibat dalam aksi terorisme, Yusril menegaskan bahwa Hambali tetap merupakan WNI, dan pemerintah Indonesia wajib memberikan perhatian terhadap nasib warganya yang berada di luar negeri.
“Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita, ya berapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian,” jelas Yusril.
(Muhsin/fajar)