Terkini – Angin perubahan berembus di Muara Enim. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaporkan memberikan sinyal kuat bahwa pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Muara Enim mungkin saja terjadi.
Indikasi ini mencuat setelah seorang sumber internal Kemendagri, yang mengaku bernama Agus, membocorkan kabar tersebut.
Baca juga: Jejak Digital Forensik di Pilkada Muara Enim: Dari Data Ganda hingga Tanda Tangan Palsu”Katanya (Pak Menteri) sudah ngomong ke bawahan. Muara Enim (kelihatannya) bakal PSU. Kandidat yang mengajukan sengketa di MK punya peluang untuk menang,” ungkap Agus dalam pesan singkat kepada sejumlah awak redaksi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Sinyal ini menambah panas suasana politik di Muara Enim, yang saat ini tengah berada dalam pusaran sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah bukti-bukti kecurangan dalam rekapitulasi suara mulai bermunculan.
Baca juga: Bawaslu Muara Enim Tegaskan Pelanggaran Kode Etik PPK Kecamatan Lawang KidulKejanggalan yang Sarat Bukti
Menurut Agus, Kemendagri memantau ketat proses sengketa ini. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah dugaan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) dan tanda tangan palsu dalam absensi daftar hadir pemilih.
Pengacara senior OC Kaligis, yang menjadi bagian dari tim hukum pasangan HNU-LIA, bahkan menegaskan bahwa praktik kecurangan dalam pilkada ini bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca juga: Setelah Foto Mesra, Beredar Video Diduga Plt Bupati Muara Enim Mesum di Dalam Mobil“Firmed, (kejanggalan kecurangan TSM) juga dalam pantauan Pak Menteri (Mendagri),” ujar Agus.
Gugatan HNU-LIA di MK