Jadi Beking Tambang Ilegal sampai Admin Grup WA

6 September 2024, 8:03

JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat kepolisian disebut-sebut terlibat kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Bangka Belitung. Jejak keterlibatan aparat ini di antaranya ditemukan karena diduga menjadi beking kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk yang diketahui sebagai perusahaan negara. Mantan Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian PT Timah Tbk periode Mei 2017-2020, Ichwan Azwardi mengungkapkan, tambang ilegal di wilayah PT Timah sulit dihentikan karena ada beking dari aparat keamanan. Informasi itu Ichwan kemukakan ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kegiatan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan PT TIN Reza Andriansyah. “Kesulitan itu karena yang disampaikan mereka adanya bekingan-bekingan, gitu Yang Mulia. Jadi istilahnya saya, tidak bisa masuk sampai ke masalah hukum,” kata Ichwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024). Baca juga: Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kesulitan Penertiban Tambang Ilegal karena Ada Beking Aparat

Saat itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mendalami kondisi tata kelola kegiatan tambang PT Timah. Ia heran kenapa semua  kegiatan tambang timah di darat digarap pihak swasta. Padahal, PT Timah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan ahli tambang lulusan kampus ternama. Ichwan pun menjelaskan, ketika ia masuk pada 2017 kondisi tata kelola PT Timah sudah tidak jelas. Kegiatan tambang di darat diserahkan ke pihak swasta. Selain itu, terdapat tambang ilegal yang sulit dikendalikan karena adanya campur tangan pihak eksternal. “Jadi dari segi keamanan yang sulit ya? Ada beking-bekingan gitu?” tanya Hakim lagi. “Betul, yang saya dapat informasi dari (Divisi) pengamanan,” jawab Ichwan. Hakim pun menanyakan lebih lanjut siapa beking dimaksud. “Aparat-aparat itulah, Yang Mulia,” jelas Ichwan. Baca juga: Tambang Ilegal Disebut Meningkat Usai PT Timah Kerja Sama dengan Harvey Moeis CS Sebagai informasi, wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung mencapai 300.000 hektar yang mencakup laut dan daratan di Bangka Belitung. Kegiatan pertambangan di laut masih dilakukan oleh PT Timah. Namun, kegiatan tambang di darat dilakukan oleh pihak swasta. “Kalau di darat gimana?” tanya Hakim. “Di darat semua dimitrakan,” ujar Ichwan.Intel Polres Datangi GM PT Timah Sementara itu, dalam persidangan terpisah, mantan General Manager Operasi Produksi PT Timah Ahmad Haspani mengaku pernah didatangi intel Polres Pangkalpinang.

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi