Suara.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkapkan jika ada pegawainya kedapatan bermain judi online atau judol. Anak buahnya itu mengaku, main judol sekedar iseng belaka.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Burhanuddin menyampaikan hal itu lantaran adanya anggota Komisi III DPR RI yang bertanya kepadanya dalam rapat.
“Kemudian jujur aja, ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu,” kata Burhanuddin.
Ia mengaku sudah menghimpun data nama anak buahnya yang kedapatan main judol. Setelahnya data tersebut diserahkan ke bidang pengawasan.
Baca Juga: Minta Aparat Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu, Ketua Fraksi Golkar DPR: Judol Merusak Bangsa
“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindaklanjuti,” katanya.
Adapun yang disampaikan Burhanuddin itu untuk merespons anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet mempertanyakan soal ada tidaknya unsur Kejaksaan Agung yang terpapar judi online.
“Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?,” kata Bamsoet.