Jam Kerja Dua Sesi Bukan Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta

23 October 2004, 17:57

RILISID, Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai, pembagian jam masuk kantor di DKI Jakarta bukan solusi untuk mengurangi kemacetan. Bahkan, hal tersebut akan menambah persoalan baru.
“Persoalan pertama dari sisi pekerja. Mereka yang masuk di sesi siang akan pulang lebih malam. Sehingga waktu untuk beristirahat bersama keluarga semakin sedikit. Dan karena tidak ada jaminan di jalan tidak macet, buruh akan tetap berangkat kerja lebih pagi,” ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2023).Persoalan kedua, jam kerja di Indonesia tidak sama dengan luar negeri yang menjadi tujuan ekspor. Dengan demikian, jam kerja pun harus disesuaikan dengan schedule yang ada, agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman barang.Misal, barang harus sudah dikirim jam 8 pagi. Tetapi, karena pekerjanya masuk jam 10, akhirnya barang tersebut terlambat dikirim.Karena itu, Presiden Partai Buruh ini meminta jam kerja tetap berlaku seperti biasa. Sedangkan untuk mengurangi kemacetan, ialah memaksimalkan transportasi publik.”LRT diperpanjang. MRT diperpanjang. Bus yang menuju ke Jakarta diperbanyak. Intinya meningkatkan efisiensi dan kualitas transportasi publik seperti bus, kereta api, dan MRT. Perluasan jaringan transportasi publik, peningkatan frekuensi, dan pembenahan infrastruktur dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” tegasnya.Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembagian jam masuk kantor akan dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Heru menyampaikan, pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu. (*)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi