Warta Ekonomi, Jakarta –
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut perdebatan tentang ada tidaknya politisasi di balik penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tidak akan selesai hingga kiamat sekali pun, sebab bersifat subjektif.
“Kalau soal ini politik, enggak politik, itu sampai nanti kiamat kita enggak akan selesai berdebat. Pasti akan sangat subjektif,” kata Habiburokhman disitat dari Antara.
Habiburokhman menghormati hak KPK dalam menjalankan tugasnya sehingga mempersilakan lembaga antirasuah itu untuk meneruskan proses hukum terhadap kasus tersebut.
Pun demikian dengan langkah Hasto untuk melakukan pembelaan diri seluas-luasnya, meskipun itu, dia mengingatkan agar kebenaran harus ditunjukkan melalui bukti.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.