Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Diingatkan Jangan Tergiur Politik Uang

Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Diingatkan Jangan Tergiur Politik Uang

25 November 2024, 17:48

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Sebagai ajang menentukan pemimpin daerah, pilkada seharusnya mencerminkan kedaulatan rakyat. Namun, politik uang terus menghantui proses ini, menciptakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Peneliti Ahli Madya dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nyimas Latifah Letty Aziz, mengingatkan masyarakat supaya jangan tergiur dengan politik uang pada Pilkada 2024.
“Politik uang hanya akan menghasilkan pejabat yang berburu rente dan korupsi anggaran publik,” kata Nyimas dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Panglima TNI Pastikan 35 Prajurit yang Maju Pilkada 2024 Sudah Tak Aktif

Menurut Letty, salah satu faktor pendorong korupsi adalah tingginya biaya pencalonan dan kampanye. Kondisi ini membuka peluang bagi praktik manipulatif, baik sebelum maupun setelah pemilu.

“Korupsi seringkali dimulai dari mahalnya biaya pencalonan. Hal ini harus diantisipasi dengan pengawasan efektif dari penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu,” ujar Letty.
Masyarakat, kata Letty, memiliki peran penting dalam melawan politik uang. Pilihan yang didasarkan pada nurani dapat memutus mata rantai pemimpin yang hanya mengejar kepentingan pribadi.
Menurut Letty, efek politik uang tidak hanya merugikan anggaran publik, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Pemimpin hasil politik uang cenderung mengutamakan kepentingan pemodal, dan mengesampingkan kebutuhan rakyat.
Baca juga: Menko Polkam: Kualitas Pilkada Sangat Ditentukan oleh Netralitas Seluruh Penyelenggara
Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024, diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi