TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama menyatakan kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiah batal digelar atas permintaan pemerintah Kabupaten Kuningan. Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi, membenarkan informasi tersebut. Peserta Jalsah Salanah dari berbagai wilayah, kata Dedi, sebenarnya telah datang dari berbagai wilayah sejak Kamis. Bahkan sebagian dari mereka berasal dari luar Pulau Jawa. Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah rencananya digelar di Manislor, Kuningan, Jawa Barat, pada 6 hingga 8 Desember 2024.”Dari Pemerintah kabupaten (Kuningan) kan terus meminta agar JAI membatalkan,” ujar Dedi saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Sabtu, 7 Desember 2024. “Cuma masalahnya dari JAI harus nunggu instruksi dari Amir Nasional di Parung. Amir di Parung juga ya menunggu instruksi dari Amir Internasional di London.”Keputusan pembatalan itu, berdasarkan keterangan Dedi, baru disampaikan setelah ada keputusan Amir Internasional pada Jumat pagi, 6 Desember 2024. “Maka kemudian keputusan untuk membatalkan baru keluar pagi di hari Jumat. Jadi terkonfirmasi bahwa acara itu akhirnya dibatalkan,” jelasnya. Ketua Panitia Jalsah Salanah Ahmadiyah Kuningan, Rahmat Hidayat, menyampaikan alasan JAI membatalkan acara tersebut dikarenakan adanya tindakan represif dari forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuningan, juga blokade dari aparat kepolisian di area masuk tempat acara.”Dan sweeping kartu tanda penduduk yang datang,” ucap Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu, 7 Desember 2024.Rahmat menyesalkan tindakan intimidasi dari aparat kepolisian kepada para Jemaat Ahmadiyah yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024 dini hari. “Intimidasi berlangsung sampai Kamis pukul 02.00 dini hari,” katanya.Satu hari sebelum acara Jalsah Salanah diselenggarakan, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan diselenggarakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor. Kegiatan Jalsah Salanah sendiri merupakan kegiatan pertemuan nasional tahunan Jemaat Ahmadiyah. Alasan Pemerintah Kuningan melarang kegiatan Jalsah, berdasarkan rapat yang digelar bersama oleh Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Kegiatan Ahmadiyah dilarang, baik di dalam maupun di luar kawasan Kuningan, agar situasi tetap kondusif. Kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah,” ujar Agus melalui keterangan resmi pada Rabu, 4 Desember 2024.Selain itu, Agus Toyib juga mengklaim Jemaat Ahmadiyah bersedia membatalkan kegiatan Jalsah Salanah. “Dari jemaah Ahmadiyah menyampaikan agar kondusif, mereka membatalkan kegiatan ini dan tidak akan melaksanakannya,” tutur Agus Toyib, Jumat, 6 Desember 2024.Ivansyah (Kontributor) berkontribusi dalam penulisan artikel ini.