JAKARTA, KOMPAS.com – Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai, idealnya lembaga antirasuah itu tidak memiliki ketua. Hal itu disampaikannya saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). “Sangat berbeda antara saya selaku pimpinan di KPK dan pimpinan di kejaksaan. Pimpinan di kejaksaan tunggal Pak, decision maker hanya satu. Kami (di KPK) ada lima (pimpinan) Pak,” ucap dia.
Baca juga: Respons KPK soal Johanis Tanak Ingin Meniadakan OTT Tanak yang saat ini juga menjabat sebagai komisioner KPK itu menganggap, mestinya berbagai keputusan di KPK yang diambil secara kolektif kolegial tak membutuhkan satu orang berpangkat ketua. Ia menganggap aneh ada proses kolektif yang dibahas tapi juga ada figur yang menjabat sebagai ketua.
“Dalam sistem ketatanegaraan menurut hemat saya, terkait kelembagaan yang namanya ketua dia pengambil keputusan Pak,” ucap dia. “Decision maker ada sama dia, kalau demikian bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif kolegial dengan sementara ada satu ketua,” kata Tanak.
Maka, ia mengusulkan KPK harusnya dipimpin oleh seorang koordinator yang penunjukannya berubah setiap tahun dari lima pimpinan yang ada. “Idealnya tidak ada ketua yang idealnya hanya koordinator saja dan koordinator ini dari lima (pimpinan) setiap tahun ganti-ganti saja. Akhirnya semua mendapat giliran sebagai koordinator,” papar dia.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etiknya Diungkit, Capim KPK Johanis Tanak: Etika Tak Punya Akibat HukumTanak menganggap posisi ketua KPK akhirnya membuat seseorang yang memegang jabatan itu merasa menjadi satu-satunya pihak yang bisa mengambil keputusan. Situasi itu bakal bertaberakan dengan prinsip KPK yang selalu mengutamakan kolektif kolegial atau kebersamaan dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, tak perlu juga ada posisi wakil ketua, tapi cukup dengan status jabatan sebagai pimpinan KPK. “Akibat adanya ketua, dia merasa sayalah ketua, saya menentukan kebijakan dalam lembaga ini. Ini lah yang rasanya tidak pas dan tidak perlu ada wakil, pimpinan saja. Kalau pimpinan dia punya kedudukan yang sama, kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki sehingga terjadi ketimpangan,” ujar Tanak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.