Terkini, Makassar – Johanis Tanak, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi resmi terpilih kembali sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk periode 2024-2029.
Selain Johanis, nama pimpinan KPK lain yang kembali dipilih adalah
Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Baca juga: Menpan RB, Pimpinan KPK & BKN akan Bahas Novel Baswedan cs Pekan DepanAnggota Komisi III DPR RI yang menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Dalam pemilihan itu, Johanis dan Fitroh meraih suara tertinggi yakni 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.
Seperti diketahui, Johanis Tanak bersama para anggota KPK tersebut sebelumnya telah mengikuti proses fit and proper test. Komisi III kemudian memilih lima dari total 10 nama Capim yang sebelumnya telah mengikuti tes.
Baca juga: Tanggapi Peretasan terhadap Anggota ICW dan Eks Pimpinan KPK, Rocky Gerung: Ini Modus Dungu!Johannis sebelumnya ramai menjadi pembahasan karena dirinya ingin menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini jadi cara jitu KPK dalam menangkap pelaku korupsi.
Dalam fit and proper test tersebut, Johanis Tanak mengungkap OTT KPK yang dijalankan selama ini tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup. Close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata Tanak, yang langsung disambut tepuk tangan orang-orang di ruang Komisi III DPR RI.