RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana BPKH yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2022.Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota4. M. Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai AnggotaSedangkan anggota Badan Pelaksana BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota2. Indra Gunawan, sebagai Anggota3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota5. Amri Yusuf, sebagai Anggota6. Harry Alexander, sebagai Anggota7. Sulistyowati, sebagai Anggota(*)