Merdeka.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara pada siang ini, Jumat (14/10). Selain Kapolri, para pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Kapolres juga bakal menghadap Kepala Negara.
Jokowi akan memberi pengarahan kepada Kapolri dan seluruh anak buahnya pukul 14.00 WIB. Informasi itu tertulis dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal Rabu (12/10).
“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” bunyi surat telegram itu dilihat Jumat (14/10).
Pada telegram itu disebutkan pula bahwa Kapolri dan jajarannya dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Pejabat yang dipanggil Jokowi juga dilarang membawa ADC dan handphone. Mereka hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
2 dari 2 halaman