Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden, Ngabalin: Kebutuhan

19 May 2024, 23:39

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus (stafsus) presiden.  Terkait dengan hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Jokowi memiliki kebutuhan tersendiri. Ia pun menyinggung bahwa penunjukkan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan berdampak pada tugas kerja Jokowi. “Tentu saja kalau Presiden mengambil satu keputusan itu akan memberikan dampak yang terpenting bagi tugas-tugas kerja Presiden. Apalagi, namanya saja staf khusus, jadi mari kita sambut ini sebagai satu keputusan Presiden yang luar biasa sangat penting di sisa masa tugasnya,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 18 Mei 2024. Ngabalin yakin bahwa Jokowi memiliki pertimbangan dalam memutuskan hal tersebut. Ia pun menepis bahwa keputusan Jokowi itu menjadikan komposisi stafsus presiden “gemuk” “Karena staf khusus itu melekat dengan presiden, presiden yang merasa punya kebutuhan itu. Jadi, lepas dari semua kepentingan-kepentingan lain. Jadi, Presiden punya kebutuhan terhadap dua stafsus itu, Mbak Grace dan Mas Juri,” ujarnya. Tak Perlu Ragukan Kapasitas Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Ngabalin menilai kapasitas Grace Natalie dan Juri Ardiantoro di dunia perpolitikan Tanah Air tak perlu diragukan lagi. Ia pun sempat menyinggung bagaimana rekam jejak Juri Ardiantoro selama ini. “Mas Juri adalah mantan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Maka, nanti teman-teman lebih banyak berjumpa dengan beliau dengan Mas Juri, kapasitasnya tidak diragukan kan. Dia Rektor Universitas NU, dia mantan (Ketua) KPU, mantan deputi, dan segala macam tugas lainnya,” ujarnya. Terkait bidang apa yang akan dijalankan oleh Grace Natalie dan Juri Ardiantoro, Ngabalin pun tak tahu-menahu

“Presiden punya kewenangan,” ucapnya. Sebelunya, kabar penunjukkan tersebut datang dari Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu, 15 Mei 2024, lalu. “Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” tuturnya. Ari mengungkapkan bahwa keduanya akan memiliki tugas-tugas khusus dari Jokowi. Namun, Ari tak menjelaskan lebih lanjut soal bidang apa yang ditugaskan untuk Grace Natalie maupun Juri Ardiantoro.***

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi