Jokowi Ungkap Alasannya Pilih Hendrar Prihadi Jadi Ketua LKPP

Jokowi Ungkap Alasannya Pilih Hendrar Prihadi Jadi Ketua LKPP

16 October 2022, 8:17

Jakarta, Gatra.com – Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memilih Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurutnya, rekam jejak Hendrar telah menunjukkan bahwa ia merupakan sosok yang tepat untuk memimpin lembaga tersebut.

“Saya kan sudah kenal lama Pak Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi,” ujar Jokowi, usai melantik Hendrar sebagai Kepala LKKP, Senin (10/10).

Baca Juga: Jokowi Lantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP

Jokowi berharap, Hendrar dapat terus memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik. Terlebih, ia menyebut bahwa nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat mencapai ratusan triliun.

“Nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun. Yang paling penting sistemnya terus diperbaiki sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” katanya.

Jokowi juga meminta Hendrar untuk dapat meningkatkan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui e-katalog, sekaligus memperbanyak produk-produk UMKM. Dengan demikian, Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dapat sukses dan terimplementasi dengan baik.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Optimistis Wisata Bakal Dongkrak Ekonomi

“Menyelesaikan utamanya produk-produk UMKM supaya semakin banyak, semakin meningkat yang bisa masuk ke e-katalog, baik e-katalog yang di pusat maupun e-katalog lokal. Ini penting, sehingga gerakan cinta produk dalam negeri betul-betul nanti terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan oleh daerah,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Ketua LKPP, pada Senin (10/10) pagi, bersamaan dengan pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.

Baca Juga: Buka Rangkaian HUT Kota Semarang, Hendi Lepas 473 Merpati

Dengan pelantikan tersebut, Hendrar secara resmi menggantikan posisi Abdullah Azwar Anas, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB).