Jakarta – Pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menghormati sikap kedua pihak tersebut.”Kami ucapkan rasa hormat kami kepada seluruh pihak, baik itu paslon 1 RIDO maupun Dharma-Kun atas semua tindakannya, atas semua sikapnya termasuk sikap untuk tidak mendaftarkan gugatan hasil pemilihan Jakarta ke MK,” kata juru bicara Pramono-Rano, Aris Setiawan, kepada wartawan, Kamis (12/11/2024).Aris menyampaikan terima kasihnya kepada pasangan RIDO dan Dharma-Kun atas keputusannya itu. Dia menilai pasangan RIDO dan Dharma-Kun sangat menjunjung tinggi Pilkada Jakarta yang damai.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini Pilkada Jakarta yang paling adem, dan terima kasih tidak melakukan gugatan artinya Mas Pram dan Bang Doel bisa segera fokus untuk menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.Aris menuturkan pihaknya pun terbuka jika pasangan RIDO dan Dharma-Kun ingin turut berkolaborasi untuk kemajuan Jakarta. Dia mengatakan Pramono-Rano akan sangat bersedia untuk bekerja sama.
“Kami sangat terbuka dan sangat merangkul apabila pihak 1 dan 2 tentu saja akan berkokaborasi baik itu dari segi program dan hal-hal sebagainya, jadi kami ucapkan terima kasih dan kami sampaikan hormat setinggi-tingginya bagi paslon 1 dan 2 dan seluruh masyarakat Jakarta,” tuturnya.Batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi telah ditutup. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.Dilihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono dapat mengajukan gugatan ke MK.Diketahui, MK memberikan batas waktu 3 hari kerja bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), sehingga batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 pun telah ditetapkan KPU. Pramono-Rano menjadi pasangan dengan peraih suara terbanyak. Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)
(amw/rfs)