Jumlah Perempuan di DPR RI Cetak Sejarah

Jumlah Perempuan di DPR RI Cetak Sejarah

3 November 2024, 12:01

Harianjogja.com, JAKARTA—Perolehan kursi di DPR RI periode 2024–2029 oleh perempuan menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah. Periode ini, sebanyak 127 perempuan lolos ke Senayan. Jumlah ini meningkat dari periode 2019–2024 dengan jumlah 120 perempuan.Ketua DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah, mengatakan hal tersebut menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga. Dia memaparkan bagaimana situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang memiliki tantangan berbeda dari pemilu sebelumnya.

Kehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menjadi salah satu indikator kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik. Strategi dalam perolehan suara, lanjutnya, juga berbeda-beda sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri.”Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis,” kata Siti Mukaromah atau yang akrab disapa Ermam, beberapa waktu lalu.Namun Erma menilai bahwa salah satu yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan adalah keluwesan dalam menghadapi situasi di lapangan.Jauh dari IdealKeterwakilan perempuan di tingkat legislatif maupun eksekutif di Indonesia masih jauh dari kondisi ideal. Hal ini berdasarkan pernyataan dosen Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ella Syafputri Prihatini. “Keterwakilan perempuan di politik di Indonesia saat ini masih jauh dari kata ideal, karena baik itu di legislatif ataupun eksekutif kita masih jauh dari 30 persen (afirmasi kuota keterwakilan perempuan),” kata Ella.Padahal keterwakilan perempuan di politik sangat penting untuk bisa mempengaruhi kebijakan yang terkait dengan isu-isu perempuan dan anak. Ella mencatat keterwakilan perempuan di parlemen periode 2024 – 2029 baru mencapai 21 persen.Keterwakilan perempuan di kabinet pemerintahan baru mencapai 10% dalam satu dekade terakhir. Ella mengatakan keterwakilan perempuan di parlemen itu tergantung pada tiga faktor, yakni kemauan perempuan untuk berkompetisi, keberpihakan partai politik untuk memberikan posisi nomor-nomor urut awal untuk caleg perempuan, serta keberpihakan masyarakat pemilih pada caleg perempuan.”Jadi melibatkan perempuan itu sendiri, partai-nya, dan pemilihnya, itu yang harus dilakukan. Tiga tahap itu tiga-tiganya harus diperkuat supaya lebih banyak lagi perempuan bisa masuk parlemen,” katanya.Ella juga menilai pentingnya kaderisasi caleg perempuan di parpol. Pasalnya terdapat sejumlah parpol yang belum benar-benar serius dalam melakukan kaderisasi caleg perempuan. “Banyak partai yang belum benar-benar serius melakukan kaderisasi orang-orang yang dipilih untuk jadi caleg, akhirnya terputus. Hanya mendadak saja (kader dadakan), yang penting asal ada kuota 30%,” katanya.Perlu juga peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ‘galak’ untuk mendiskualifikasi parpol yang gagal memenuhi 30% caleg perempuan. “Kalau pada 2019 itu bisa didiskualifikasi, partai tidak bisa bertanding di dapil di mana calon perempuannya kurang dari 30%. Jadi secara institusi, KPU kuat pada 2019, sekarang (Pileg 2024) justru melemah,” kata Ella.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi