Selasa, 26 November 2024 – 21:56 WIB
Ilustrasi – Warga menuju TPS saat Pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Warga binaan yang saat ini menempati lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga akan menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.Total warga binaan di seluruh lapas dan rumah tahanan di Jogja yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 685 orang.Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan ratusan warga binaan itu akan mencoblos di beberapa TPS lokasi khusus, yaitu di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates.“Kami pastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat akan bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi,” kata Ali pada Selasa (26/11).Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa seluruh aspek teknis dan administratif telah terpenuhi, mulai dari kesiapan logistik hingga pengamanan.Hal itu disampaikan setelah memantau kesiapan TPS di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada Selasa (26/11).”Kami tidak hanya memastikan fasilitasnya siap, tetapi juga bahwa prosesnya berjalan lancar sesuai aturan. Ini adalah tanggung jawab besar dan kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan semuanya berjalan transparan dan adil,” ujar Agung.Dalam monitoring tersebut, Agung menekankan pentingnya kelengkapan logistik pemilu, seperti kotak suara, surat suara, hingga daftar pemilih.
Ratusan warga binaan dan tahanan di Jogja akan menggunakan hak pilih mereka saat Pilkada 2024. Begini persebarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News