POROS.ID – Kabar gembira Kemendesa membuka lowongan Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Tahun 2022. Rekrutmen ini dibuka untuk pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi PLD Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pengumuman Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 yang dikeluarkan oleh Kemendesa PDTT berikut syarat dan cara mendaftar rekrutmen PLD 2022. Baca Juga: Rekrutmen PLD 2022 (Pendamping Lokal Desa) Kemendes PDTT akankah Kembali Dibuka? Siap-siap! Ini Prediksinya
Kualifikasi PLD 1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun; 3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD); 4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet; Baca Juga: Sudah Tanda Tangan Kontrak Kerja PLD, Ini Hak dan Kewajiban Pendamping Lokal Desa