FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri mengejutkan sejumlah pihak. Apalagi, dia baru saja dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, kabar itu sekaligus menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian yang memang kini sedang menjadi serotan, terutama setelah kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo, hingga terakhir penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Setelah kasus FS (Ferdy Sambo), kasus ini kembali menjadi prahara untuk kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al Habsy, Jumat (14/10).
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan publik akan makin ragu terhadap institusi Polri, karena personel Korps Bhayangkara diduga memperjualbelikan narkoba, apalagi tindakan itu dilakukan oleh pejabat tinggi.
Oleh karena itu, Habib Aboe menyatakan Presiden Widodo alias Jokowi harus mengambil langkah serius untuk membersihkan institusi Polri dari para personel yang secara sengaja melanggar Tri Brata dan Catur Prasetya.
“Sikap tegas presiden diperlukan untuk mewujudkan amanah Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu.
Secara strategi, lanjut Aboe, Presiden Jokowi perlu memformulasikan ulang reformasi Polri. Selain itu, perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia internasional atas due proces of law di Indonesia.
Secara teknis, lanjut dia, tak ada salahnya Presiden Jokowi memerintahkan dilakukan tes urine secara menyeluruh untuk seluruh personel polisi di Indonesia, tanpa kecuali.
“Ini adalah sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam memberantas narkoba di dalam tubuh Polri sendiri,” pungkas Habib Aboe. (jpnn/fajar)