Kader Disanksi MKD DPR Karena Bicara Partai Cokelat, Sekjen PDIP: Hegemoni Kekuasaan Itu Bekerja

Kader Disanksi MKD DPR Karena Bicara Partai Cokelat, Sekjen PDIP: Hegemoni Kekuasaan Itu Bekerja

5 December 2024, 0:06

Kamis, 5 Desember 2024 – 00:06 WIB

Jakarta, VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, memberikan dukungan penuh kepada anggota DPR RI Yulius Setiarto, yang mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan Dewan atau MKD DPR, usai dirinya menyuarakan terkait partai cokelat alias parcok. 

Baca Juga :

PDIP Akan Umumkan Pemecatan Terhadap 27 Kadernya, Siapa Saja?

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan PDIP mengecam MKD DPR RI yang malah memproses Yulius, alih-alih mendalami pernyataan Yulius terkait ketidaknetralan polisi di Pilkada Serentak 2024 ini.”Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja,”  jelas Hasto di Jakarta Rabu, 4 Desember 2024. 
Baca Juga :

Jokowi Ungkap Hubungannya dengan FX Rudy: Bestie Kan

Hasto menyayangkan langkah MKD, yang memberikan sanksi teguran kepada Yulius tersebut. MKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran. “Jadi  kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui,” jelas Hasto.
Baca Juga :

Kris Dayanti Minta Maaf Gagal di Pilkada 2024, Megawati: Jangan Putus Asa Dulu

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhi sanksi teguran tertulis terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto.
Sanksi itu diberikan imbas pernyataan Yulius yang menyinggung dugaan keterlibatan partai cokelat alias parcok di pilkada serentak.
Berdasarkan hasil musyawarah para majelis MKD, Yulius dinilai melanggar kode etik. Alhasil, dia pun dijatuhi sanksi teguran tertulis.”Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Yulius Setiarto nomor anggota A234 fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Pecat 27 Kadernya, Sekjen Hasto Bilang Jokowi dan Keluarganya Bukan Lagi Kader PDIP
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan keluarganya, bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang kepala banteng tersebut.

VIVA.co.id
4 Desember 2024

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi