Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK

Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK

24 November 2024, 16:00

Minggu, 24 November 2024 – 11:45 WIB Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (ANTARA/HO/24). jpnn.com – BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung bersama tim gabungan Bawaslu dan Satpol PP melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Bandung, mulai Minggu (24/11), pukul 00.00 WIB. Pembersihan APK dilakukan seiring berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Kegiatan pembersihan APK itu diawali dengan apel bersama di Kantor Satpol PP Kota Bandung.Kegiatan apel dan pembersihan APK dilakukan secara serentak di kewilayahan kecamatan se-Kota Bandung oleh Badan Adhoc PPK beserta pihak lainnya.Berdasarkan Pasal 45 PKPU 13 Tahun 2024, KPU Kota Bandung juga telah memberikan surat imbauan kepada pasangan calon untuk menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang, serta melakukan pembersihan APK yang dibuat oleh paslon.“Kami telah melakukan rapat koordinasi untuk persiapan kegiatan ini dengan semua pihak termasuk dengan tim paslon supaya berpartisipasi dalam membersihkan alat peraga mereka,” kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti.Pembersihan APK dilakukan dengan membagi tim menjadi dua. Untuk tingkat kota dimulai dari arah barat di Jalan Pelajar Pejuang dan arah timur di Jalan Laswi.“Pada tahapan masa tenang tidak ada lagi aktivitas kampanye atau upaya menarik simpati pemilih, dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari informasi sebagai bahan dalam menentukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung yang akan dipilih,” paparnya.Sementara itu, Bawaslu menggandeng Satpol PP Kota Bandung menertibkan APK Pilkada 2024 di masa tenang. KPU Kota Bandung bersama Bawaslu dan Satpol PP mulai membersihkan APK Pilkada di masa tenang yang dimulai hari ini.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi