FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai bergulir. Kapan kartu ujian SKB bisa dicetak?
Perlu diketahui tahapan SKB resmi berlangsung sejak Rabu (20/11/2024). Meski begitu, masih ada yang belum melaksanakan SKB.
Pasalnya, SKB CPNS 2024 terbagi menjadi dua, yaitu berbasis CAT dan non-CAT. Perbedaannya terletak pada sistem yang digunakan.
Tes SKB non-CAT tidak menggunakan perangkat komputer berbasis CAT yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwalnya pun berbeda. Itu tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, tertanggal 13 Agustus 2024, yang memuat jadwal seleksi CPNS tahun 2024.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tes SKB non-CAT akan berlangsung terlebih dahulu, diikuti oleh tes SKB berbasis CAT.
Lalu kapan kartu ujian SKB CPNS 2024 bisa dicetak?
Pada intinya, tiap pelamar beda-beda. Tergantung dari instansi masing-masing. Jika instansi tersebut telah merilis jadwal SKB, maka kartu ujian sudah bisa dicetak.
Namun secara umum, cetak kartu ini bisa merujuk pada jadwal yang telah diumumkan BKN. Yakni sebagai berikut:
Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
Jawaban Sanggah: 13-15 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Sementara itu, cara untuk mencetak kartu SKB CPNS 2024 sebagai berikut:
Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
Klik Masuk pada tombol kanan atas laman SSCASN Login dengan NIK sebagai username dan password masing-masing
Masukkan kode captcha, klik tombol Masuk
Pada halaman resume, akan muncul tombol ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’
Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu ujian SKB CPNS 2024
(Arya/Fajar)