AYOINDONESIA – Kapan pengumuman Prakerja Gelombang 47 untuk hasil seleksi apakah sudah diumumkan, cek penjelasan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 dalam artikel ini. Anda yang sudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47 saat ini tentunya menanti kapan pengumuman Prakerja Gelombang 47 untuk hasil seleksi Kartu Prakerja. Anda yang belum pernah lolos atau sama sekali belum pernah bergabung memiliki kesempatan besar di Kartu Prakerja Gelombang 47 ini. Lantas, kapan pengumuman Prakerja Gelombang 47? Bagi yang telah bergabung Kartu Prakerja Gelombang 47, Anda tinggal menunggu jadwal pengumuman hasil seleksi kapan diumumkan. Lantas, kapan pengumuman Prakerja Gelombang 47 untuk hasil seleksi diumumkan? Artikel ini akan membagikan prediksinya untuk Anda.
Namun sebelum membahas prediksi kapan pengumuman Prakerja Gelombang 47 untuk hasil seleksi diumumkan, berikut tahapan cara daftar akun bagi Anda yang baru pertama kali bergabung. Cara daftar akun Gelombang 47 Kartu Prakerja: 1. Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar; 2. Kamu akan menerima notifikasi via email; 3. Selanjutnya buka email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email; 4. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja! Setelah pembuatan akun Kartu Prakerja Gelombang 47 telah berhasil, Anda akan diarahkan pada dashboard. Setelah itu, Anda perlu melakukan beberapa tahap seperti test, verifikasi wajah, dan ketentuan lainnya yang memang wajib dilakukan sebelum gabung Kartu Prakerja Gelombang 47. Jika semuanya telah anda lakukan, maka anda siap bergabung Gelombang 47 Kartu Prakerja dengan cara klik tombol gabung gelombang. Agar kemungkinan Anda untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 47 semakin besar, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi kriteria lolos Kartu Prakerja di bawah ini. Syarat daftar Gelombang 47 Kartu Prakerja: 1. WNI berusia 18 tahun ke atas. 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadwal kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 diumumkan Diprediksi pengumuman Prakerja Gelombang 47 untuk hasil seleksi kapan yakni antara tanggal Hal tersebut menilik pada Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya. Namun hal tersebut hanyalah prediksi, kita harus lebih mengandalkan atau percaya sumber resmi terhadap informasi apapun soal Kartu Prakerja Gelombang 47 yang kini tengah berlangsung.14 hingga 17. Itulah informasi pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 kapan diumumkan. Semoga Anda menjadi peserta lolos dari Kartu Prakerja Gelombang 47 ini.