Solok Selatan, tvOnenews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan segera melakukan proses pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops AKP DI, atas perbuatannya melakukan penembakan terhadap rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), AKP Ryanto Ulil Anshar.
“Kami akan mengupayakan proses PTDH kepada oknum pelaku, yang perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar kapolda dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Dikatakan, proses PDTH terhadap pelaku akan segera dilakukan dalam waktu seminggu kedepan.
“Dalam minggu ini, kami upayakan akan PTDH setidaknya sampai 7 hari ke depan. Saya sudah melapor ke pimpinan polri dan pusat,” ujar Kapolda.
Saat ini pihak polda Sumbar masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.