FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, menegaskan, membatalkan TR (Telegram) terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Irjen Teddy Minahasa, yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur, akan digantikan posisinya oleh pejabat yang baru.
Hal itu diungkapkan Kapolri dalam konferensi Persnya, Jumat (14/10/2022).
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers, Jumat (14/10/2022).
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa diamankan Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.
Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, mengungkapkan kronologis penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam karena diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolri merinci, berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang dari masyarakat sipil.
Sehingga dilakukan pengembangan kasus peredaran narkoba itu dan mengarah serta melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Kapolri dalam konferensi Persnya, Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan kedua oknum itu, beber dia, sehingga kembali dilakukan pengembangan dan berkembang pada seorang pengedar.
Kemudian mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi dan melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa, red)
“Atas dasar hal tersebut, kemarin saya meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” tegasnya. (eds)