RADARBANGSA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kapolri menindaklanjuti salah satu misi Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, yakni kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” kata Jenderal Pol. Sigit, dilansir dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kapolri menyebut bakal memberikan penghargaan dan hukuman (reward dan punishment) kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemberantasan narkoba. “Saya akan memberikan reward and punishment. Bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar, saya akan apresiasi. Bagi yang tidak melakukan pengungkapan, akan saya evaluasi,” tukasnya.
Tak hanya menyasar pihak eksternal, Kapolri Sigit juga menekankan pemberantasan narkoba juga menyasar pada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. “Anggota sebagai pengguna akan diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental. Jika berulang, jangan ragu segera pecat,” tegasnya.