Kasus Investasi Bodong Modus Aplikasi Kencan di Jakarta, Polisi: Seluruh Korban WNA

Kasus Investasi Bodong Modus Aplikasi Kencan di Jakarta, Polisi: Seluruh Korban WNA

28 January 2025, 16:10

Jakarta, tvOnenews.com – Polisi mengungkap bahwa korban penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan di Jakarta seluruhnya adalah warga negara asing (WNA).”Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA,” kata Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati dalam jumpa pers, Selasa (28/1).Respati menjelaskan, pada kasus tersebut polisi telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan masih mengejar seorang lainnya.Menurut dia, para tersangka juga menyasar korbannya yang rata-rata wanita dari kalangan berada, karena mereka menawarkan investasi bodong kepada para korbannya.”Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.

Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah ditelusuri, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.Kemudian, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan. (ant/dpi) 

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi