AKURAT.CO, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah membenarkan kliennya memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Namun, kata dia, perintah tersebut bukanlah perintah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Memang ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah ‘hajar chad’. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” ujar Febry saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Febri menuturkan setelah kejadian penembakan Ferdy Sambo panik. Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, kata dia, memerintahkan ajudannya memanggil ambulans.
baca juga:
“FS kemudian panik dan meminta memerintahkan ADC (Aide de Camp). Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR (Bripka Ricky Rizal) mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa,” tuturnya.
Febri mengatakan Sambo sempat memeluk dan menutup wajah Putri saat berjalan keluar dari kamar. Hal itu agar Putri tidak melihat kejadian penembakan yang dilakukan Bharada E.
“Dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu Putri ke rumah Saguling,” katanya.
Febri menyebut Sambo sangat emosional usai mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, mengenai perbuatan Brigadir J di Magelang.
Ferdy Sambo lantas memanggil Richard dan Ricky Rizal secara terpisah di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Febri mengatakan saat itu Richard dan Ricky Rizal melihat kondisi Ferdy Sambo yang emosional dan menangis.[]