Kejagung Periksa Pejabat BUMN sebagai Saksi Kasus Tom Lembong

Kejagung Periksa Pejabat BUMN sebagai Saksi Kasus Tom Lembong

30 November 2024, 11:19

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Jumat (29/11/2024).
“Saksi yang diperiksa berinisial MZ selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015-2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi, Jumat (29/11/2024).
Harli mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca juga: Tom Lembong Tersangka, Anies: Semoga Bukan Tumbal Politik
“Satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016,” ujar Harli.
Harli mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama tersangka Tomas Trikasih Lembong.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Harli.
Baca juga: Anies Merasa Punya Tanggung Jawab Moral atas Kasus Hukum Tom Lembong
Seperti diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024. Tom Lembong menjadi tersangka karena menerbitkan izin impor gula saat kondisi surplus gula.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi