POJOKSATU.id, JAKARTA- Kejaksaan Agung atau Kejagung RI memastikan kasus dugaan korupsi eks Dinas (Kadis) Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob masih terus berjalan.
Kejagung pun sedang melakukan pemantauan soal dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika, Papua senilai Rp87,5 miliar.
Bahkan, Kejagung tak segan-segan akan menangkap Johanes Rettob jika terbukti melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan negara.
Hal tersebut disampaikan Anggota Nailo Jangkup Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek saat melakukan aksi di depan Gedung Kejagung, pada Kamis, (13/10).
“Pada saat kami melakukan aksi di Kejagung kami diterima oleh pihak Kejagung dan menyampaikan akan menindak lanjuti tuntutan Demo,” ujarnya.
Nilo mengatakan bahwa Kejagung sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut, jika terbukti ada tindakan pidana korupsi, maka Johannes Rettob bakal ditangkap.
BACA : Lukas Enembe Bakalan Tak Bisa Berkutik, Kapolri Perintahkan Ribuan Personel untuk Jemput Paksa
“Ini Kejagung yang berbicara pada saat kami diterima dan menyampaikan keluhan kami sebagai masyarakat Papua, terutama soal korupsi helikopter yang nilainya Rp87,5 miliar,”
“Kejagung mengatakan bahwa kasus ini masih terus berjalan, sekarang lagi menunggu proses kerugian negara,” sambungnya.
Nilo menyebutkan bahwa Kejagung akan memproses hukum seemua pihak yang terlibat, termasuk Johannes Rettob.
“Katanya sepanjang ada alat bukti tetap akan kita tindak. Kita tegak lurus terkait kasus ini. Siapapun yang terlibat nanti kita proses ini yang ngomong pihak Kejagung,” tuturnya.
Karenanya, mereka berharap Kejagung untuk serius dalam memproses kasus dugaan korupsi eks Kadishub Mimika itu.
Nilo mengatakan bahwa masyarakat Papua, Mimika merasa dirugikan dengan hal tersebut.
“Mahasiswa Papua sejabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani kejati Papua. Untuk itu kami datang menuntut untuk segera diproses,” tandasnya.
BACA : Moeldoko Minta Lukas Enembe Berani Tanggung Jawab, Apa Perlu TNI Saya Kerahkan ?
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua tengah menjadi sorotan.
Ini menyusul muncul dugaan adanya upaya tindak korupsi terkait pengadaan pembelian dua jenis pesawat dan helikopter senilai Rp 85 Miliar.
Adapun dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika itu berjenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp 77,8 miliar.
Terkait kabar tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Kejari Mimika sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut dengan nilai total mencapai Rp 85.708.991.200, untuk pengadaan pesawat dan helikopter itu. Adapun sumber anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Mimika.
“Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar.” Ujar Kejati Papua Nikolaus Kondomo lewat video konferensi pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua belum lama ini.
Adapun hasil pemeriksaan sementara terungkap, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.(Mufit/Pojoksatu)