Garut: Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tersangka mutilasi, ER, 22, warga Kecamatan Cisompet.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tersangka ER, 22, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan warga sekitar.
“Keterangan keluarga untuk pelaku memang kesehariannya tidak meresahkan warga, tetapi agak berbeda dengan perilaku pada umumnya contohnya dia senang berjalan kesana kemari dan tidak jarang untuk makannya memakan sesuatu yang mati di pinggir jalan termasuk bangkai,” kata Ari di Garut, Jumat, 5 Juli 2024.
Dia mengatakan keterangan dari orang mereka mengenal tersangka meski sebelum kejadian pihak keluarga selalu mencari keberadaan ER bila terlalu jauh melakukan perjalanan.
Akan tetapi karena di hari kejadian dan beredar foto dan video keluarga langsung mengenalinya
“Keluarganya salah satu aparatur desa, dan orang yang sering berinteraksi dengan warga juga (usai E ditangkap) datang ke polsek Cibalong untuk memastikan. Namun, dengan kebersamaan tersangka dan korban memang banyak beredar di media sosial tidak hanya itu saja dan muncul video kebersamaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Sebelumnya Polres Garut menetapkan ER, 22, warga Kecamatan Cisompet, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi seorang pria di pinggir jalan Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Minggu, 30 Juni2024. Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Garut: Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tersangka mutilasi, ER, 22, warga Kecamatan Cisompet.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tersangka ER, 22, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan warga sekitar.
“Keterangan keluarga untuk pelaku memang kesehariannya tidak meresahkan warga, tetapi agak berbeda dengan perilaku pada umumnya contohnya dia senang berjalan kesana kemari dan tidak jarang untuk makannya memakan sesuatu yang mati di pinggir jalan termasuk bangkai,” kata Ari di Garut, Jumat, 5 Juli 2024.
Dia mengatakan keterangan dari orang mereka mengenal tersangka meski sebelum kejadian pihak keluarga selalu mencari keberadaan ER bila terlalu jauh melakukan perjalanan.
Akan tetapi karena di hari kejadian dan beredar foto dan video keluarga langsung mengenalinya
“Keluarganya salah satu aparatur desa, dan orang yang sering berinteraksi dengan warga juga (usai E ditangkap) datang ke polsek Cibalong untuk memastikan. Namun, dengan kebersamaan tersangka dan korban memang banyak beredar di media sosial tidak hanya itu saja dan muncul video kebersamaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Sebelumnya Polres Garut menetapkan ER, 22, warga Kecamatan Cisompet, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi seorang pria di pinggir jalan Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Minggu, 30 Juni2024. Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(DEN)