Kematian Wartawan di Sumatra Utara, Komnas HAM akan Bantu Selidiki Kasusnya

5 July 2024, 13:05

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia memastikan akan melakukan pemantauan dan penyelidikan kebakaran rumah dan kematian Sempurna Pasaribu, wartawan salah satu media di Kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis, 27 Juni 2024. Penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta terkait dengan peristiwa itu. Penyelidikan juga sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM yang diatur dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Komnas HAM meminta pula aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum peristiwa tersebut dengan profesional, akuntabel, adil, transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan anggota keluarganya. Perlindungan Pemerintah juga didorong untuk menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebebasan pers di Indonesia sebagai bagian dari hak atas kebebasan berekspresi berpendapat. Di sisi lain, Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut yang mengakibatkan empat meninggal tersebut, yakni Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.

“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media pemberitaan dan tim pencari fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara bahwa peristiwa kebakaran terjadi setelah Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian di jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara,” ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam Keterangan Pers.***

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi