Krjogja.com – Jakarta – Sekretatis Jendral (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan salah satu resolusi dari pertemuan antara Neni Herlina dengan Menteri Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi Satriyo Sumantri Brojonegoro adalah Neni tetap bekerja di Kemendiktisaintek. “Kami semua berkomitmen ya, untuk kembali ya, bekerja, menyelesaikan semua tugas-tugas, mensukseskan program-program pemerintah, sampai ke depan untuk bisa kami lebih baik lagi ya dalam miskomunikasi maupun mispersepsi yang terjadi,” ujar Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang
di Jakarta, Selasa (21/1/2025) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga menargetkan penataan struktural-mutasi aparatur sipil negara (ASN) di kementerian itu rampung secepatnya pada akhir bulan Januari ini.
“Itu biasanya lebih kurang masa 100 hari kerja atau tiga bulan, ya, dan akhir bulan ini target kita,” kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang. Pihaknya sepakat bahwa penataan struktural harus segera diselesaikan sehingga semua program strategis yang diamanahkan Presiden bisa dilaksanakan dengan baik, mulai dari urusan beasiswa untuk peserta didik, dosen hingga semua bidang yang menjadi tugas Kemendiktisaintek.
Adapun penataan struktural dan mutasi ASN tersebut merupakan salah satu poin tuntutan yang disampaikan oleh sejumlah anggota Paguyuban Pegawai Dikti dalam demonstrasi yang mereka lakukan di depan gedung Kemendiktisaintek pada Kamis (20/1). Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mengungkapkan bahwa sejak dilakukan pemisahan antara Kementerian Diktisaintek dengan Kementerian Dikdasmen dari yang sebelumnya menjadi satu dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru para pegawai atau pejabat tingkat eselon 1 yang sudah dilantik. Sementara, kata dia, sampai saat ini belum ada kepastian/ketetapan terkait pejabat struktural pada tingkat eselon 2 dan para pegawainya. Kondisi ini yang dinilai oleh pihak Paguyuban Pegawai Dikti sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan oleh pimpinan Kemendiktisaintek. “Sekjen menjadwalkan pelantikan bahkan penempatan para pegawai yang tadinya dari 1 unit Ditjendikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) menjadi 5 unit eselon baru,” ujarnya. Suwitno menekankan pula bahwa hal yang terpenting dalam penataan struktural – mutasi tersebut adalah semua keputusan dilakukan dengan berdasarkan pada aturan atau prosedur yang ada, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antara pegawai terhadap pimpinan.*
Sebelumnya, pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, melakukan aksi di depan kantor kementerian tersebut, Senin (20/1). Pegawai memprotes Mendiktisaintek Satryo Soemantri yang diduga memberhentikan salah seorang pegawai secara sepihak dan mendadak.(ati)