KRjogja.com – JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Senin (27/1/2025) mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berasal dari Provinsi Riau. “KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI kepada awak media. “KBRI Kuala Lumpur akan melakukan seluruh prosedur pemulasaraan jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.”
Baca Juga: Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Hampir Rampung Sementara itu, untuk empat WNI yang terluka, KBRI Kuala Lumpur mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini mereka dalam kondisi stabil.
“KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu (29/1/2025),” sebut Kemlu RI. Pada Jumat (24/1), sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat tengah berpatroli. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Baca Juga: Jadi Ibukota Politik, IKN Butuh Rp 48,8 Triliun di Tahun 2028 Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. “Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” tegas Kemlu RI.(*)