Modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM belum lama ini ramai jadi sorotan publik. Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi kejahatan tersebut.
Pasalnya modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM bisa menguras uang nasabah dengan mencuri kode keamanan (Pin) beserta dengan kartu ATM-nya. Pihaknya mengingatkan jika ada masalah kartu ATM tertelan sebaiknya langsung melapor ke pihak perbankan terkait.
“Jika menghadapi permasalahan kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya langsung lapor ke lembaga perbankan terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, lebih baik lapor ke bank saja,” kata Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengutip dari Antara.
Adapun imbauan tersebut diberikan usai hasil pengungkapan kasus nasabah Bank BRI yang uang di rekeningnya terkuras habis oleh komplotan penjahat. Diketahui korban mengalami peristiwa tersebut usai mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal.
Berdasarkan penuturan korban peristiwa terjadi di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024 lalu. Korban menceritakan saat itu ia hendak melakukan transfer uang dan menemukan kartu ATM-nya tidak bisa keluar dari mesin.
Kemudian ada orang yang membantu dan menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Korban juga menceritakan komplotan pelaku ada yang mengingat pin ATM korban.
“Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat pin ATM korban,” ucapnya.